Daftar Negara yang Menerapkan Kebijakan Rokok Unik

Rabu, 16 Februari 2022 - 17:39 WIB
Rokok merupakan salah satu produk tembakau yang mengandung beberapa zat yang berbahaya di dalamnya. / Foto: ist
JAKARTA - Rokok merupakan salah satu produk tembakau yang mengandung beberapa zat yang berbahaya di dalamnya, seperti nikotin, acrolein, ammonia, dan lainnya.

Kandungan berbahaya dari rokok tersebut menjadi salah satu perhatian besar negara bagi para warga negaranya yang merokok.

Alhasil, beberapa negara memilih untuk mengeluarkan kebijakan dalam mengurangi peredaran rokok.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Jalani Hubungan Beda Agama, Begini Pandangan Sule

Nah berikut ini merupakan 4 negara yang menerapkan kebijakan unik mengenai rokok.

1. Jepang

2. Finlandia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!