Jerinx SID Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Pengacara Optimis Bebas

Jum'at, 18 Februari 2022 - 11:46 WIB
Jerinx SID akan menjalani sidang tuntutan kasus pengancaman melalui media elektronik. Pengacara Jerinx optimis kliennya akan bebas dari semua dakwaan. Foto/Faisah Rahman
JAKARTA - Jerinx SID akan menjalani sidang tuntutan kasus pengancaman melalui media elektronik hari ini, Jumat (18/2/2022). Pengacara Jerinx pun optimis kliennya akan bebas dari semua dakwaan yang selama ini dituduhkan kepada Jerinx.

"Iya bebas dong harus. Semoga tuntutan juga membebaskan Jerinx ya," kata pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Jumat (18/2/2022).

Sungeng menjelaskan bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakpus menunda sidang lantaran berkas tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum sepenuhnya rampung.

Hal tersebut dikarenakan JPU mengalami masalah kesehatan. Di sisi lain, sebagai pengacara, Sugeng mengaku siap menghadapi apapun tuntutan dari jaksa.





"Sidang jam 14.00 WIB, tuntutan dari jaksa. Sudah siap apapun tuntutannya kami siap dengan pembelaan untuk membebaskan Jerinx," jelas Sugeng.

Sebelumnya, suami Nora Alexandra ini juga sempat mengungkapkan kesiapannya untuk menghadapi tuntutan dari jakasa. Hal ini sesuai dengan yang diajarkan di tanah kelahirannya, Bali untuk menjadi ksatria.

"Mau nggak mau saya harus siap karena di Bali diajarkan untuk jadi ksatria," ungkap Jerinx.

Sebagaimana diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More