Perang Rusia dan Ukraina, Ini 3 Risiko Cedera Parah yang Terjadi

Selasa, 01 Maret 2022 - 14:53 WIB
Sementara luka bakar pada wajah dan ekstremitas, meskipun tidak sering berakibat fatal, masih dapat menyebabkan kecacatan besar. Pengobatannya sendiri terdiri dari perawatan suportif, mencoba untuk mengurangi infeksi, dan cangkok kulit untuk area ketebalan penuh.

Kebutuhan untuk perawatan luka bakar yang lebih baik ini akhirnya mendorong banyak penelitian setelah perang oleh ahli bedah plastik dan ahli bedah trauma. Pada Perang Dunia II ada banyak pengetahuan dan praktik yang tersedia. Sayang, hal itu datang terlambat bagi para korban malang dalam Perang Dunia I.

2. Gas Beracun

Cedera terparah akibat perang selanjutnya disebabkan oleh gas beracun. Gas beracun telah berkembang pesat selama perang. Penggunaan pertama pada pertempuran kedua Ypres menggunakan tangki gas yang setengah terkubur di dalam bumi. Ketika angin bertiup dari jalur mereka, orang Jerman membuka katup dan membiarkan gas mengepul menuju jalur Prancis. Gas ini menyebabkan sekitar 1.000 kematian dan 4.000 korban.

Ada pula gas yang disebut gas klorin. Target utamanya adalah paru-paru, dan kematian biasanya diakibatkan oleh cedera inhalasi. Selain cedera inhalasi, klorin juga dapat menyebabkan kerusakan parah pada mata dan selaput lendir yang terbuka. Setelah perang, semakin banyak gas-gas beracun lainnya yang dikembangkan seperti gas fosgen, mustard, dan lewisite.

Pelayanan medis yang bisa dilakukan untuk korban klorin dan gas fosgen adalah dengan mengistirahatkan pasien di tempat tidur, dan berharap gejala yang parah tidak muncul. Sementara untuk korban gas mustard harus ditelanjangi dan dicuci bersih, terutama bagian mata. Meskipun gas mustard memberi efek yang lebih lambat dibandingkan gas lainnya, gas mustard juga menyerang paru-paru, terutama saluran pernapasan bagian bawah dan bisa menyebabkan semacam edema paru refrakter.

Baca Juga: Ade Rai Bagikan Rahasia Punya Perut Sixpack, Sederhana dan Mudah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!