Rizky Nazar Rehabilitasi Rawat Jalan Narkoba, Kasus Tak Berlanjut ke Persidangan

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:03 WIB
Seperti diketahui, Rizky Nazar resmi menjalani rehabilitasi sejak 17 Desember 2021. Keputusan rehab sang aktor dinyatakan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Rizky Nazar alias RN ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Desember 2021. Polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram dan 0,61 gram bungkus ganja dalam penangkapan itu.

Saat diperiksa, Rizky mengaku baru mulai mengonsumsi ganja. Dia menggunakan narkoba untuk membantu mengatasi kesulitan tidur.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!