Banyak Dijual Bebas, BPOM Minta Marketplace Screening Obat dan Kopi Ilegal

Jum'at, 04 Maret 2022 - 16:32 WIB
Mirisnya produk-produk berbahaya yang diproduksi secara illegal ini bisa didapatkan dengan mudah dan bebas melalui platform belanja online. / Foto: ist
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan obat tradisional dan produk kopi illegal dengan kandungan bahan kimia obat yakni sildenafil dan parasetamol.

Kepala Badan POM RI, Penny Lukito mengatakan bahwa mirisnya produk-produk berbahaya yang diproduksi secara ilegal ini bisa didapatkan dengan mudah dan bebas melalui platform belanja online.

"Pertama ditemukan di Tokopedia, dan saya kira ini bukan satu-satunya. Pandemi buat penjualan dan pembelian melalui online semakin intensif," ujar Penny Lukito dalam siaran langsung konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).





"Kami melakukan patrol cyber bekerja sama dengan Kepolisian dan Kominfo untuk menindaklanjuti hasil operasi kami dengan penurunan dari platform yang kami temukan," lanjut dia.

Sehubungan dengan itu, Penny pun meminta kerja sama dari para pemilik platform marketplace. Dia berharap mereka bisa melakukan skrining produk lebih ketat.

"Kami mengharapkan seperti Tokopedia, Shopee, dan lain-lain yang banyak menjual produk yang ternyata adalah produk ilegal. Saya kira sudah kita sepakati ada proses screening dan upaya-upaya lainnya," ungkap Penny.

Menurutnya, proses screening yang lebih ketat terhadap produk yang diedarkan ini bisa jadi kurasi sejak awal. Hal tersebut dilakukan agar obat tradisional dan hasil pangan dalam bentuk produk kopi berbahaya itu tidak tersentuh masyarakat.



"Ini upaya bersama untuk melindungi masyarakat, preventif di awal. Kalau enggak masuk ke jalur platform penjualan, tentunya enggak akan menyentuh masyarakat yang berpotensi untuk membeli," ujar Penny.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More