Wisatawan Asing Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022
Sabtu, 05 Maret 2022 - 03:43 WIB
Menurut Menparekraf, keputusan bebas karantina bagi PPLN yang memasuki Bali ini akan menjadi trial bagi wilayah lainnya. Apabila sukses berjalan lancar, maka ke depannya daerah-daerah lain di Indonesia akan menerapkan aturan yang sama, bebas karantina.
"Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina," jelasnya.
Keputusan uji coba penerapan bebas karantina bagi pelaku perjalanan internasional ini, kata Sandi, dirundingkan tidak hanya dengan data tapi juga masukan para ahli di bidangnya.
"Jadi data yang menunjukkan hasil yang sangat baik, kami juga mendapat masukan dari ahli, epidemologi juga para profesor, bahwa situasi pandemi khususnya Omicron ini sudah menunjukkan situasi terkendali," sambungnya.
Pada saat yang sama, Sandi juga menyebutkan rencana pemerintah untuk kembali menerapkan pemberlakukan Visa on Arrival.
"Seandainya dalam sepekan berhasil diimplementasikan, ini akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil berbasis data, dengan dukungan semua pihak. Mari kita masuki era baru pariwisata kita yaitu bebas karantina," jelasnya.
Keputusan uji coba penerapan bebas karantina bagi pelaku perjalanan internasional ini, kata Sandi, dirundingkan tidak hanya dengan data tapi juga masukan para ahli di bidangnya.
"Jadi data yang menunjukkan hasil yang sangat baik, kami juga mendapat masukan dari ahli, epidemologi juga para profesor, bahwa situasi pandemi khususnya Omicron ini sudah menunjukkan situasi terkendali," sambungnya.
Pada saat yang sama, Sandi juga menyebutkan rencana pemerintah untuk kembali menerapkan pemberlakukan Visa on Arrival.
Lihat Juga :