Hari Musik Nasional, Ini Sejarah dan Tujuan Diperingati

Rabu, 09 Maret 2022 - 14:18 WIB
Demi meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, ditetapkanlah 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Selain itu, penetapan Hari Musik Nasional ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.

Melalui penetapan ini, prestasi musik Indonesia diharapkan dapat meningkat hingga mampu mengangkat derajat musik Tanah Air secara nasional, regional, hingga internasional.

Meski demikian, tanggal lahir WR Supratman ditetapkan pada 19 Maret 1903. Penetapan ini berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 dan telah disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Hanya saja perbedaan tersebut tidak dijadikan perdebatan lebih lanjut. Hal terpenting, Hari Musik Nasional ini telah menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Dengan begitu, masyarakat Indonesia pun diharapkan bisa lebih mencintai dan menghargai karya-karya musisi Tanah Air.

Baca Juga: Konser BTS Permission To Dance On Stage Seoul Kemungkinan Akan Rugi
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!