Anak Nia Daniaty Dinilai Beri Keterangan Berbelit-belit di Persidangan

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:09 WIB
Terdakwa kasus CPNS bodong, Olivia Nathania alias Oi telah memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. / Foto: dok. MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi yang menjadi terdakwa kasus CPNS bodong memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Namun, keterangan dari Oi dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berbelit-belit.



"Awalnya dia agak berbelit, di akhir persidangan dia mengaku kesalahannya. Bahwa itu dari jalur belakang, tetapi yang dia terima (uang) tidak seperti itu," ujar JPU, Yoklina di PN Jaksel.

Baca juga: Tampil Beda Jelang Umrah, Dinar Candy Tampak Cantik Gunakan Hijab
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!