Anak Nia Daniaty Dinilai Beri Keterangan Berbelit-belit di Persidangan

Kamis, 10 Maret 2022 - 18:09 WIB
Sebelumnya, sidang kasus tersebut beragendakan keterangan saksi dari terdakwa. Namun, kuasa hukum Oi tak bisa menghadirkan ketiga saksi termasuk Nia Daniaty .

Yoklina juga menyayangkan absennya saksi dari pihak terdakwa. Pasalnya, keterangan tersebut dinilai dapat meringankan Oi di persidangan.

"Tadinya ada saksi yang menguntungkan terdakwa tetapi karena penasihat hukumnya tidak bisa membawa saksi yang telah disepakati jadwalnya hari ini, akhirnya dilanjutkan dengan keterangan terdakwa," ungkap jaksa.

Jaksa pun enggan menyatakan bahwa Oi memberikan keterangan yang tidak jujur. Hanya saja, jaksa mencermati penyesalan yang diucapkan Oi di akhir persidangan.

"Itu biar kami, tapi dia akhirnya menyesali bahwa itu perbuatannya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!