Vaksin Influenza dan Covid-19 Bisa Dibarengi? Ini Kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:14 WIB
Vaksinasi merupakan salah upaya untuk melindungi diri dari virus atau penyakit tertentu. Sama halnya, untuk melindungi dari virus penyebab Influenza ternyata bisa dilakukan dengan vaksin Influenza. Foto/Ilustrasi/Ist
JAKARTA - Vaksinasi merupakan salah upaya untuk melindungi diri dari virus atau penyakit tertentu. Sama halnya, untuk melindungi dari virus penyebab Influenza ternyata bisa dilakukan dengan vaksin Influenza.

Namun, ditengah pandemi Covid-19 tentu seseorang juga berpeluang terkena sakit influenza dan Covid-19 secara bersamaan. Lantas apakah bisa melakukan vaksinasi Covid-19 dengan influenza dalam waktu yang sama?



Menurut Prof. Dr. dr. Iris Rengganis, SpPD,K-AI, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Alergi Immunologi mengatakan seseorang hendak melakukan vaksinasi influenza dengan Covid-19 harus dijeda sekitar 28 hari atau 1 bulan lamanya.

Dia menerangkan melakukan vaksin influenza bisa setelah melakukan dosis lengkap Covid-19 (1 dan 2) dengan jeda minimal 1 bulan atau 28 hari. Bertujuan menghindari KIPI vaksin atau efek samping setelah melakukan vaksinasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!