Reza Arap Akan Hadir ke Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan, Netizen: Kesian Ente Bang
Rabu, 16 Maret 2022 - 18:02 WIB
Donasi tersebut didapat Reza dalam acara donasi online di YouTube yang bertajuk "Donation War" ketika dia bermain game online Ragnarok.
Sementara, Doni Salmanan, yang dijuluki Crazy Rich Bandung, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada 8 Maret 2022.
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Lihat Juga: Reza Arap Siap Ganti Rugi Kerusakan akibat Fans Speed, dari Dagangan Terinjak hingga Motor Jatuh
Sementara, Doni Salmanan, yang dijuluki Crazy Rich Bandung, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada 8 Maret 2022.
Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Lihat Juga: Reza Arap Siap Ganti Rugi Kerusakan akibat Fans Speed, dari Dagangan Terinjak hingga Motor Jatuh
(nug)
tulis komentar anda