Tunggu Surat Panggilan Polisi, Rizky Billar Siap Kooperatif terkait Kasus Doni Salmanan
Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:41 WIB
JAKARTA - Sejumlah figur publik bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan binary option Quotex yang menjerat Doni Salmanan. Salah satu artis yang kabarnya bakal diperiksa sebagai saksi adalah Rizky Billar .
Kendati demikian, suami Lesty Kejora itu masih menunggu surat pemanggilan dari polisi. Ini sebagaimana yang disampaikan sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
"Sampai saat ini kami masih menunggu surat panggilan, dan kami akan kooperatif untuk hadir," ungkap Sandy saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga sebagai satu publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan .
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu sempat memberikan amplop tebal kepada Rizky Billar di hari pernikahannya dengan Lesty Kejora pada 19 Agustus 2021. Namun, masih belum diketahui berapa jumlah yang diberikan Doni kepada pasangan itu.
Sementara itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan sudah memenuhi panggilan Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Oktovian.
Kendati demikian, suami Lesty Kejora itu masih menunggu surat pemanggilan dari polisi. Ini sebagaimana yang disampaikan sang kuasa hukum, Sandy Arifin.
"Sampai saat ini kami masih menunggu surat panggilan, dan kami akan kooperatif untuk hadir," ungkap Sandy saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3/2022).
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar diduga sebagai satu publik figur yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan .
Pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu sempat memberikan amplop tebal kepada Rizky Billar di hari pernikahannya dengan Lesty Kejora pada 19 Agustus 2021. Namun, masih belum diketahui berapa jumlah yang diberikan Doni kepada pasangan itu.
Sementara itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penipuan dan tindak pencucian uang (TPPU) platform Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.
Suami Dinan Fajrina itu dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara lantaran diduga melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Atas kasus ini, sejumlah publik figur lain yang diduga sempat menerima aliran dana dari Doni Salmanan sudah memenuhi panggilan Bareskrim. Seperti Rizky Febian, Atta Halilintar, Arief Muhammad, dan Reza Oktovian.
(nug)
tulis komentar anda