Adam Deni Dipastikan Hadir di Sidang Eksepsi, Ini Kata Hukumnya

Senin, 21 Maret 2022 - 13:10 WIB
Adam Deni Gearaka alias ADG akan hadir dalam sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik yang digelar Senin (21/3/2022) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Foto/Instagram Deni
JAKARTA - Adam Deni Gearaka alias ADG akan hadir dalam sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin pemilik yang digelar Senin (21/3/2022) pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Rencananya, sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) minggu lalu.



Herwanto selaku kuasa hukum memastikan Adam Deni akan hadir di sidang hari ini.

"Iya, hari ini Adam Deni menjalani sidang eksepsi. Adam dipastikan hadir, sekitar jam 13.00 WIB," kata Herwanto saat dihubungi awak media, Senin, (21/3/2022).

Baca Juga: Deretan Kontroversi Adam Deni

Pihaknya pun optimis bisa mematahkan dakwaan JPU pada sidang eksepsi atau nota keberatan yang akan diajukan nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!