PMI Tidak Pungut Biaya Apapun untuk Layanan Penanggulangan Covid-19

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:34 WIB
Di luar kegiatan edukasi, mitigasi dan disinfektasi, PMI juga sedang bekerjasama dengan Lembaga Ejkman untuk melalukan penelitian memanfaatkan plasma darah pasien sebagai antibodi untuk menyenbuhkan penyakit Covid-19. Bila masyarakat ingin turut berkontribusi, dipersilakan melalui saluran donasi baik di PMI Kabupaten, Kota, Provinsi, maupun PMI Pusat.

Sementara itu, tidak lama lagi banyak daerah akan melakukan Pemilihan Ketua Daerah (Pilkada) serentak, dan sejumlah Pengurus PMI mungkin saja akan ada yang dicalonkan partai politik tertentu, karena ketokohannya. Namun, kata Sudirman, begitu masuk ke kontestasi, yang bersangkutan harus nonaktif dari PMI sampai Pemilihan Kepala Daerah selesai.

(Baca juga: Cegah Dehidrasi pada si Kecil )

"PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau Calon Kepala Daerah tak boleh digunakan atau dipasang di lokasi atau peralatan yang digunakan dalam kegiatan kepalangmerahan," tandas Sudirman.

Seluruh Pengurus PMI dari Pusat sampai Daerah menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada PMI adalah suatu asset yang harus dijaga. "Ketujuh prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan Kepalangmerahan," pungkasnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!