Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Laporan Istri Juragan 99 atas Putra Siregar

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:27 WIB
Juragan 99 dan sang istri, Shandy Purnamasari. Foto/Instagram Shandy Purnamasari
JAKARTA - Polisi bakal menghentikan penyidikan kasus merek dagang yang dilaporkan istri Juragan 99, Shandy Purnamasari , terhadap pengusaha Putra Siregar .

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, penghentian ini karena laporan soal merek dengan pemilik PS Glow dan PS Glow Men, yaitu Putra Siregar, tidak cukup bukti. Sehingga proses penyidikannya akan dihentikan.



"Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Crazy Rich Malang Juragan 99 Laporkan Putra Siregar Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Ini Kata Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!