Dipolisikan Istri Juragan 99, Putra Siregar Fokus Ibadah Umrah
Selasa, 22 Maret 2022 - 23:05 WIB
Baca Juga
"Ganteng bgt toyikkkk," komentar netizen.
Sebagaimana diketahui, Putra dituduh telah melakukan tindak pidana penipuan dan merek dagang. Tak tanggung-tanggung, Shandy melaporkan perusahaan Putra yakni PT PS Glow dan PT Eka Jaya dengan pasal berlapis.
Namun, laporan Shandy telah dihentikan oleh polisi. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, penghentian ini karena laporan dinyatakan tidak cukup bukti.
"Setelah dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti. Sehingga penyidikan dihentikan," kata Gatot.
Baca Juga
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda