Catat! Ini Syarat Mudik Lebaran untuk Pengidap Komorbid

Sabtu, 26 Maret 2022 - 14:35 WIB
"Dengan dua catatan itu masyarakat bisa melakukan mudik, sebenarnya kita tidak pernah melakukan pelarangan untuk mudik sesuai dengan aturan pemerintah," jelasnya Siti Nadia.

Di sisi lain, kondisi kasus Covid-19 Indonesia saat ini membaik. Dengan capaian positivity rate diangka 5 persen, di mana target pemerintah yaitu 1 persen seperti yang pernah dialami pada bulan September sampai dengan Januari.

"Kita juga melihat bahwa hajatan terbesar di depan sudah ada yaitu Ramadan dan Idul Fitri, menjadi pertimbangan di dalam situasi semakin membaik juga diharapkan hajatan ini juga berjalan baik beriringan," tandasnya.

Baca Juga: Risiko Penularan Covid-19 saat Lebaran Tinggi, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksin Booster
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!