Hotman Paris Geram Holywings Bali Dituding Jadi Penyebab Kematian Anjing di Canggu
Selasa, 05 April 2022 - 07:47 WIB
JAKARTA - Hotman Paris geram Holywings Beach Festival dituding menjadi penyebab kematian sejumlah anjing di Canggu , Bali. Lewat postingan di Instagram pribadinya, Hotman pun akhirnya buka suara.
Secara tegas Hotman mengatakan akan mensomasi oknum yang telah memfitnah dengan mengaitkan kematian anjing di Canggu dengan Holywings. Bagi Hotman, ini merupakan fitnah yang kejam.
"Beberapa oknum telah menyebarkan fitnah, seolah-olah seolah-olah manajemen Holywings Bali melakukan tindakan keji terhadap anjing, dengan cara meracun. Itu adalah fitnah yang sangat kejam," kata Hotman dikutip pada Selasa (5/4/2022).
"Hotman adalah pencinta binatang dan selama ini selalu aktif membela animal lover," sambungnya.
Pengacara yang kerap tampil nyentrik itu pun akan segera terbang ke Bali. Hotman akan melaporkan tuduhan terhadap usahannya itu yang dituding jadi penyebab kematian sejumlah anjing di Canggu.
Tak tanggung-tanggung, Hotman juga mengingatkan hukuman pindana terkait tindakan menyebarkan fitnah. Oknum tersebut, dijelaskan Hotman terancam dijerat pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Diduga pelakunya memakai bahasa Inggris yang sangat bagus. Anda bisa menyebab kira-kira siapa karena ia tidak rela melihat Holywings putra Indonesia bakal buka dalam waktu dekat," jelas Hotman.
Hotman menyebut jika Holywings sudah resmi buka, para tamu bisa membawa hewan peliharaannya lantaran terdapat tempat khusus untuk penampungan binatang. Sehingga pihaknya akan tetap menjaga kehidupan hewan-hewan di Bali, seperti di Canggu.
Secara tegas Hotman mengatakan akan mensomasi oknum yang telah memfitnah dengan mengaitkan kematian anjing di Canggu dengan Holywings. Bagi Hotman, ini merupakan fitnah yang kejam.
"Beberapa oknum telah menyebarkan fitnah, seolah-olah seolah-olah manajemen Holywings Bali melakukan tindakan keji terhadap anjing, dengan cara meracun. Itu adalah fitnah yang sangat kejam," kata Hotman dikutip pada Selasa (5/4/2022).
"Hotman adalah pencinta binatang dan selama ini selalu aktif membela animal lover," sambungnya.
Baca Juga
Pengacara yang kerap tampil nyentrik itu pun akan segera terbang ke Bali. Hotman akan melaporkan tuduhan terhadap usahannya itu yang dituding jadi penyebab kematian sejumlah anjing di Canggu.
Tak tanggung-tanggung, Hotman juga mengingatkan hukuman pindana terkait tindakan menyebarkan fitnah. Oknum tersebut, dijelaskan Hotman terancam dijerat pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Diduga pelakunya memakai bahasa Inggris yang sangat bagus. Anda bisa menyebab kira-kira siapa karena ia tidak rela melihat Holywings putra Indonesia bakal buka dalam waktu dekat," jelas Hotman.
Hotman menyebut jika Holywings sudah resmi buka, para tamu bisa membawa hewan peliharaannya lantaran terdapat tempat khusus untuk penampungan binatang. Sehingga pihaknya akan tetap menjaga kehidupan hewan-hewan di Bali, seperti di Canggu.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda