Hotman Paris Geram Holywings Bali Dituding Jadi Penyebab Kematian Anjing di Canggu

Selasa, 05 April 2022 - 07:47 WIB
Pengacara yang kerap tampil nyentrik itu pun akan segera terbang ke Bali. Hotman akan melaporkan tuduhan terhadap usahannya itu yang dituding jadi penyebab kematian sejumlah anjing di Canggu.

Tak tanggung-tanggung, Hotman juga mengingatkan hukuman pindana terkait tindakan menyebarkan fitnah. Oknum tersebut, dijelaskan Hotman terancam dijerat pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Diduga pelakunya memakai bahasa Inggris yang sangat bagus. Anda bisa menyebab kira-kira siapa karena ia tidak rela melihat Holywings putra Indonesia bakal buka dalam waktu dekat," jelas Hotman.

Hotman menyebut jika Holywings sudah resmi buka, para tamu bisa membawa hewan peliharaannya lantaran terdapat tempat khusus untuk penampungan binatang. Sehingga pihaknya akan tetap menjaga kehidupan hewan-hewan di Bali, seperti di Canggu.

Baca Juga: Dipolisikan Razman Arif Nasution, Hotman Paris: Jangan Iri
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!