Istri Iwan Fals Dipolisikan Diduga Buat Akta Palsu Organisasi OI, Begini Kronologinya

Rabu, 20 April 2022 - 15:21 WIB
Baca Juga: Luhut Usul Lansia Tak Boleh Keluar Rumah, Iwan Fals: Dikit-dikit Komorbid

Oleh karena itu, Indra segera menghubungi kuasa hukumnya. Pihaknya pun mengaku sempat berencana melakukan musyawarah untuk menemukan solusi.

"Saya kasih kesempatan 2 bulan untuk diselesaikan secara musyawarah. Tapi tidak berjalan baik," tutur Kamaruddin.

Sayang, musyawarah itu tidak menemui jalan keluar. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa SK Menteri yang dibuat Rosanna palsu. "SK menteri ini adalah yang diduga palsu," ujar Kamaruddin.

"Saya kan banyak klien notaris dan PPAT. Mereka berpendapat, tidak mungkin notaris tidak tau kalau ada upload produk notaris ke kementerian, karena itu pakai password," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!