Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan, Chandrika Chika: Nanti Aja Ya...
Kamis, 21 April 2022 - 15:25 WIB
JAKARTA - Chandrika Chika memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan, Kamis, (21/4/2022). Kedatangannya kali ini ialah untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino.
Chika datang sekitar pukul 13.20 WIB didampingi dengan seorang wanita dan dua orang pria. Tapi dia hanya bungkam tanpa mengeluatkan komentar.
Sementara itu, salah seorang pria yang mendampinginya tampak membukakan jalan. Pria tersebut sempat mengatakan bahwa Chika akan memberikan keterangannya nanti.
“Nanti aja ya,” ucapnya.
Sebelumnua polisi memang berencana memanggil Chandrika Chika untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ya, Chika merupakan wanita yang diduga menjadi awal terjadinya tindakan pengeroyokan itu.
“Kita akan lihat kesitu apakah dia bagian dari permasalahan itu makanya akan kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
Berawal dari seorang wanita yakni Chika, yang datang bersama rombongan Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah. Rico yang tak senang mendatangi meja tersebut hingga terjadi lah tindakan pengeroyokan itu. Putra selaku teman ikut membantu Rico.
Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai tersangka, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Chika datang sekitar pukul 13.20 WIB didampingi dengan seorang wanita dan dua orang pria. Tapi dia hanya bungkam tanpa mengeluatkan komentar.
Sementara itu, salah seorang pria yang mendampinginya tampak membukakan jalan. Pria tersebut sempat mengatakan bahwa Chika akan memberikan keterangannya nanti.
“Nanti aja ya,” ucapnya.
Sebelumnua polisi memang berencana memanggil Chandrika Chika untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ya, Chika merupakan wanita yang diduga menjadi awal terjadinya tindakan pengeroyokan itu.
“Kita akan lihat kesitu apakah dia bagian dari permasalahan itu makanya akan kita tindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Putra dan Rico diduga melakukan pengeroyokan ke seorang pria bernama Nuralamsyah, seorang warga Jakarta Selatan, di kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan.
Berawal dari seorang wanita yakni Chika, yang datang bersama rombongan Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah. Rico yang tak senang mendatangi meja tersebut hingga terjadi lah tindakan pengeroyokan itu. Putra selaku teman ikut membantu Rico.
Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2022, dan akibat insiden itu, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai tersangka, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda