Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis

Kamis, 21 April 2022 - 23:50 WIB
Ronal Surapradja usai sidang cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022). Istri Ronal disebut mengalami KDRT secara psikis. Foto/MPI/Arya Ravato Bagasraga
JAKARTA - Ronal Surapradja dan sang istri, Seruni Purnamasari, ternyata sudah tak akur sejak 2018. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kalau merujuk di dalam gugatan ini, kan sebenarnya tidak rukun sejak 2018. Sudah tidak nyamanlah," kata Abdul Hamim, Kamis (21/4/2022).



Baca Juga: Jalani Sidang Perceraian, Ronal Surapradja: Ini yang Terbaik



Lebih lanjut Abdul Hamim Jauzi membeberkan bentuk percekcokan Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari yang sudah masuk kategori KDRT.

"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hal-lah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu ada KDRT dalam bentuk psikis," kata sang pengacara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!