Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis
Kamis, 21 April 2022 - 23:50 WIB
Baca Juga: Sang Istri Mangkir, Sidang Cerai Ronal Surapradja Ditunda hingga 21 April 2022
Rumah tangga Seruni-Ronal mulai tidak rukun sejak 2018 dan memuncak pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu. Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut ibunya," ungkap Abdul Hamim Jauzi.
Sebagai informasi, Ronal Surapradja menalak cerai Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022. Permohonan Ronal ini didaftarkan tim kuasa hukumnya lewat sistem e-court.
Rumah tangga Seruni-Ronal mulai tidak rukun sejak 2018 dan memuncak pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu. Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut ibunya," ungkap Abdul Hamim Jauzi.
Sebagai informasi, Ronal Surapradja menalak cerai Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022. Permohonan Ronal ini didaftarkan tim kuasa hukumnya lewat sistem e-court.
(tsa)
Lihat Juga :