Hotman Paris Joget Bareng Aspri, Pengacara: yang Penting Tidak Wanita di Bawah Umur
Selasa, 26 April 2022 - 22:28 WIB
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea dinilai telah melanggar kode etik advokat lantaran gemar joget dengan asisten pribadi (aspri) dan memamerkan kekayaan. Terkait hal ini, Hotman mendapat dukungan dari pengacara lain.
Hotman pun mengaku dirinya gemar joget dengan wanita yang bukan istrinya. Dia juga mengakui memiliki bisnis klub malam. Namun, pengacara nyentrik itu menepis telah melanggar kode etik.
"Saya suka dansa dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Memangnya melanggar kode etik advokat?" kata Hotman di Dewan Pengacara Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Sugeng Teguh Santoso yang juga berprofesi sebagai pengacara menilai bahwa kebiasaan Hotman berjoget dengan asisten pribadinya tidaklah salah. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah privasi.
"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang, itu baru pelanggaran kode etik. Tetapi kalau saya joget sama wanita, itu wilayah profesi saya," ujar Sugeng.
Hotman, dijelaskan Sugeng bisa disebut melanggar kode etik jika sang asisten merasa keberatan diajak berjoget bersama. Selain itu, para asisten tersebut juga bisa melaporkan Hotman jika merasa dirugikan.
"Yang penting tidak melanggar hukum, Misalnya pakai narkoba atau wanita itu di bawah umur," jelas Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng menyebut bahwa kode etik advokat hanya mengontrol perilaku pengacara selama bertugas. Karena itu, kebiasan Hotman berjoget dengan asisten pribadinya bukan masalah besar.
Hotman pun mengaku dirinya gemar joget dengan wanita yang bukan istrinya. Dia juga mengakui memiliki bisnis klub malam. Namun, pengacara nyentrik itu menepis telah melanggar kode etik.
"Saya suka dansa dansa sama wanita dan bisnis klub malam. Memangnya melanggar kode etik advokat?" kata Hotman di Dewan Pengacara Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Sugeng Teguh Santoso yang juga berprofesi sebagai pengacara menilai bahwa kebiasaan Hotman berjoget dengan asisten pribadinya tidaklah salah. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah privasi.
"Kalau bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang, itu baru pelanggaran kode etik. Tetapi kalau saya joget sama wanita, itu wilayah profesi saya," ujar Sugeng.
Hotman, dijelaskan Sugeng bisa disebut melanggar kode etik jika sang asisten merasa keberatan diajak berjoget bersama. Selain itu, para asisten tersebut juga bisa melaporkan Hotman jika merasa dirugikan.
"Yang penting tidak melanggar hukum, Misalnya pakai narkoba atau wanita itu di bawah umur," jelas Sugeng.
Di sisi lain, Sugeng menyebut bahwa kode etik advokat hanya mengontrol perilaku pengacara selama bertugas. Karena itu, kebiasan Hotman berjoget dengan asisten pribadinya bukan masalah besar.
(dra)
tulis komentar anda