Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:50 WIB
Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Depok oleh mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Wanda diduga merusak rumah Daniel dan masuk ke pengarangan tanpa izin. Foto/Instagram Wanda Hamidah
JAKARTA - Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Depok oleh mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Wanda diduga telah merusak bagian rumah Daniel dan masuk ke pengarangan tanpa izin.

Kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin mengatakan bahwa Wanda diduga memasuki pekarangan rumah kliennya tanpa izin pada Minggu, 15 Mei 2022.



"Kami telah melaporkan dugaan memasukkan perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Depok pada Selasa, 17 Mei 2022.

Namun, Daniel belum mengetahui secara pasti terkait motif Wanda melakukan hal tersebut. Hanya saja, mereka sudah bergerak cepat untuk melaporkan kasus ini dan menyerahkan semua kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Wanda Hamidah Cuek Dihujat Netizen: Komentar Anda Tak Pengaruh di Hidup Saya

"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini, tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," jelas Daniel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!