Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah
Rabu, 18 Mei 2022 - 17:50 WIB
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan dari pihak Daniel kepada Wanda. Dia melaporkan seseorang berinisial WH terkait dugaan pengerusakan rumah hingga penistaan.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Yogen.
"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tutup Yogen.
Baca Juga: Tak Hanya Sindir Rizky Billar dan Lesti Kejora, Wanda Hamidah: Ini Buat Banyak Selebritis
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," ujar Yogen.
"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tutup Yogen.
Baca Juga: Tak Hanya Sindir Rizky Billar dan Lesti Kejora, Wanda Hamidah: Ini Buat Banyak Selebritis
(dra)
Lihat Juga :