Pengacara Kecewa JPU Tak Panggil Nirina Zubir saat Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:33 WIB
Nirina Zubir kecewa lantaran JPU tak memanggilnya saat sidang pembacaan dakwaan kasus mafia tanah yang menjerat mantan ART, Riri Khasmita dan suaminya. Foto/Faisal Rahman
JAKARTA - Nirina Zubir kecewa lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak memanggilnya saat sidang pemBaca Juga: mafia tanah
Nirina melalui kuasa hukumnya, Ruben Jeffry mengatakan bahwa sidang pem

Ruben menjelaskan sidang pem



"Kemudian kami tanya lagi 13 Mei siang. 13 Mei malam baru dikirim surat panggilan melalui WhatsApp. Itu saya bilang tadi, wajibnya kami menerima (surat panggilan berupa) fisik asli. Tapi, tidak wajib itu via WhatsApp," lanjutnya.

Seperti diketahui, merujuk Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang dalam nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt atas terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto ini digelar sejak Selasa, 12 April 2022.

JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Ada juga Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(dra)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More