Pengacara Kecewa JPU Tak Panggil Nirina Zubir saat Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Mafia Tanah

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:33 WIB
Ruben menjelaskan sidang pembacaan dakwaan Riri Khasmita dan Edirianto bisa berlangsung tanpa kehadiran pihaknya. Hanya saja, dia menyayangkan ketidakhadiran pihaknya. Menurut Ruben, kliennya patut hadir karena mengalami kerugian langsung atas perbuatan Riri.

"Kami seharusnya diundang. Karena klien kami adalah pihak yang berkenan langsung, mengalami kerugian langsung dari terdakwa yang sedang disidangkan. Jadi saya bilang ke Nirina bahwa kami akan diundang," jelas Ruben.

Kendati begitu, keluarga Nirina hingga kini belum mempertanyakan langsung kepada JPU mengapa tidak memanggil mereka untuk hadir dalam sidang tersebut. Namun, Ruben mengaku telah mengirimkan surat ke pihak JPU pada Selasa, 10 Mei 2022.

"Cuma, kalau ditanya, apakah kami sudah kirim surat agar diberitahukan agar hadir di setiap persidangan? Ada, kami sudah kirim ke JPU. Kami kasih surat tanggal 10 Mei ke Kejati DKI dan Kejari Jakarta Barat," ungkap Ruben.

Baca Juga: Peluk sang Kakak Sebelum Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Akhirnya Sampai Juga

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!