Rezky Aditya Belum Akui Kekey sebagai Putrinya, Wenny Ariani Menangis: Anak Saya Bukan Aib

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:00 WIB
Wenny Ariani sebelumnya mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung.

Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng. Namun sayang, dalam putusannya, majelis hakim PN Tangerang menolak gugatan yang diajukan Wenny Ariani. Wenny dan kuasa hukumnya lantas mengajukan banding ke PT Banten. Pihak Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Selama proses sidang, Rezky Aditya ataupun Citra Kirana sang istri, tidak pernah muncul untuk memberikan tanggapan apa pun.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!