Kuasa Hukum Wenny Ariani Peringatkan Sikap Bungkam Rezky Aditya Berisiko Langgar Hukum Pidana

Kamis, 26 Mei 2022 - 04:40 WIB
Rezky Aditya masih bungkam meski majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutus bahwa Kekey, putri Wenny Ariani, adalah anak biologisnya. Foto/Instagram Rezky Aditya
JAKARTA - Rezky Aditya masih bungkam meski majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutus bahwa Kekey, putri Wenny Ariani , adalah anak biologisnya.

Menyoroti sikap bungkam Rezky Aditya, kubu Wenny Ariani memberi tanggapan. Kuasa hukum Wenny, Rusdianto Matulatuwa, menyarankan agar suami Citra Kirana itu segera melakukan upaya hukum kasasi. Pasalnya, apabila dia terus bungkam, putusan PT Banten akan menjadi suatu ketetapan hukum.



Baca Juga: Rezky Aditya Belum Akui Kekey sebagai Putrinya, Wenny Ariani Menangis: Anak Saya Bukan Aib

Dengan begitu, Rezky berkewajiban memenuhi nafkah Kekey.

"Saya menyarankan dia untuk mengambil langkah hukum kasasi. Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan," ujar Rusdi saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Rusdi bersyukur apabila Rezky menempuh langkah hukum kasasi. Menurut sang pengacara, hal itu justru akan memberi waktu tambahan untuk pihaknya menyempurnakan putusan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!