Rezky Aditya Belum Akui Kekey sebagai Putrinya, Wenny Ariani Menangis: Anak Saya Bukan Aib

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:00 WIB
loading...
Rezky Aditya Belum Akui Kekey sebagai Putrinya, Wenny Ariani Menangis: Anak Saya Bukan Aib
Wenny Ariani tak kuasa menahan tangis mengingat nasib putrinya, Kekey. Pasalnya, hingga kini gadis cilik itu belum mendapat pengakuan dari sang ayah kandung, Rezky Adhitya. Foto/MPI/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Wenny Ariani tak kuasa menahan tangis mengingat nasib putrinya, Kekey. Pasalnya, hingga kini gadis cilik itu belum mendapat pengakuan dari sang ayah kandung, Rezky Aditya .

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan bahwa Kekey merupakan anak kandung Rezky Aditya. Namun, hingga kini pihak Rezky belum memberikan komentar apa pun terkait permasalahannya dengan Wenny Ariani.

Wennya Ariani bersyukur atas putusan majelis hakim PT Banten. Wanita 39 tahun itu bertekad akan terus memperjuangkan hak anak semata wayangnya demi mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.



"Sampai detik ini saya bersyukur. Kalau puas, kan saya selama ini saya cari pengakuan dari pihak lawan," kata Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Tangis ibu satu anak itu pun seketika pecah. Wenny disinyalir masih merasa sedih lantaran putrinya hingga kini belum mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.

"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pernah atau tidak pantas menanggung ini," kata Wenny, sambil menangis.





Diberitakan sebelumnya, Rezky Adhitya dinyatakan sebagai ayah biologis anak perempuan Wenny Ariani dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 20 Mei 2022.

Wenny Ariani sebelumnya mengajukan gugatan kepada Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak kandung.

Gugatan Wenny Ariani terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng. Namun sayang, dalam putusannya, majelis hakim PN Tangerang menolak gugatan yang diajukan Wenny Ariani. Wenny dan kuasa hukumnya lantas mengajukan banding ke PT Banten. Pihak Wenny Ariani juga meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA.

Selama proses sidang, Rezky Aditya ataupun Citra Kirana sang istri, tidak pernah muncul untuk memberikan tanggapan apa pun.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)