Mayang Ngaku Deg-degan saat Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tan Skin, Ini Kata Doddy Sudrajat
Jum'at, 27 Mei 2022 - 16:30 WIB
JAKARTA - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mendampingi sang putri, Mayang Lucyana Fitri, menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan pencemaran yang dilaporkan bos produk skincare Tan Skin.
Menurut Doddy, Mayang cukup gugup karena pertama kali menghadapi pemeriksaan di kepolisian. Sebagai orangtua, ia pun berusaha menemani sang anak agar lebih tenang.
"Iya sih deg-degan tadi makanya kan daddy dampingi," kata Doddy kepada awak media di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Sebelum mendampingi Mayang menjalani pemeriksaan, Doddy juga melaksanakan salat zuhur. Kegiatan ibadah wajib ini menurutnya juga bentuk dukungan guna mempersiapkan sang putri mengjalani pemeriksaan.
"Dukungan buat Mayang, ya sebagai orangtua ya support. (Dukungannya) Shalat aja tadi, shalat zuhur," kata ayah Vanessa Angel itu.
Seperti diketahui, Mayang Lucyana Fitri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh bos produk skincare Tan Skin, Gil Gladys pada 12 April 2022. Adik mendiang Vanessa Angel itu diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout setelah menggunakan produk skincare tersebut. Ulasan buruk Mayang dalam salah satu postingan di media sosial itu yang dinilai tindak pencemaran nama baik.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Menurut Doddy, Mayang cukup gugup karena pertama kali menghadapi pemeriksaan di kepolisian. Sebagai orangtua, ia pun berusaha menemani sang anak agar lebih tenang.
"Iya sih deg-degan tadi makanya kan daddy dampingi," kata Doddy kepada awak media di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Sebelum mendampingi Mayang menjalani pemeriksaan, Doddy juga melaksanakan salat zuhur. Kegiatan ibadah wajib ini menurutnya juga bentuk dukungan guna mempersiapkan sang putri mengjalani pemeriksaan.
"Dukungan buat Mayang, ya sebagai orangtua ya support. (Dukungannya) Shalat aja tadi, shalat zuhur," kata ayah Vanessa Angel itu.
Seperti diketahui, Mayang Lucyana Fitri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh bos produk skincare Tan Skin, Gil Gladys pada 12 April 2022. Adik mendiang Vanessa Angel itu diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout setelah menggunakan produk skincare tersebut. Ulasan buruk Mayang dalam salah satu postingan di media sosial itu yang dinilai tindak pencemaran nama baik.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
(hri)
tulis komentar anda