Tekan Promosi Obat dan Suplemen Kesehatan Menyesatkan, BPOM Gandeng 8 e-Commerce Luncurkan ZRPO
Minggu, 29 Mei 2022 - 10:00 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito Badan POM RI menggandeng 8 e-Commerce meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi pelaku usaha mikro dan kecil obat tradisional dan suplemen kesehatan. Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Guna menekan promosi obat dan suplemen kesehatan yang menyesatkan, Badan POM RI menggandeng 8 e-Commerce meluncurkan Program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, di La-Shangrila Hotel Jakarta, Jumat (27/05/2022).
Delapan e-Commerce yang digandeng BPOM yakni Tokopedia, Shopee, Elevenia, Bukalapak, Blibli, Lazada, JDID, dan Jakmall untuk menekanan promosi obat yang menyesatkan.
"ZRPO bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan di bidang promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta melindungi masyarakat dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Penny mengatakan, perkembangan teknologi dan kemajuan zaman saat ini meningkatkan jumlah pelaku usaha online dan volume transaksi menggunakan uang elektronik di Indonesia.
Delapan e-Commerce yang digandeng BPOM yakni Tokopedia, Shopee, Elevenia, Bukalapak, Blibli, Lazada, JDID, dan Jakmall untuk menekanan promosi obat yang menyesatkan.
"ZRPO bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan di bidang promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta melindungi masyarakat dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Penny mengatakan, perkembangan teknologi dan kemajuan zaman saat ini meningkatkan jumlah pelaku usaha online dan volume transaksi menggunakan uang elektronik di Indonesia.
Lihat Juga :