Tekan Promosi Obat dan Suplemen Kesehatan Menyesatkan, BPOM Gandeng 8 e-Commerce Luncurkan ZRPO
Minggu, 29 Mei 2022 - 10:00 WIB
“Pelanggaran yang umum ditemui berupa mengiklankan dan mengedarkan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa izin edar dan/atau dengan klaim yang menyesatkan,” ungkapnya.
Penny menambahkan, pelanggaran tersebut umumnya disebabkan karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Program ZRPO ini diluncurkan untuk mengakomodir kedua misi tersebut secara seimbang.
Program ini sekaligus mendukung Program Pemerintah sebagaimana arahan Presiden Jokowi, yang mendorong agar target minimal 20 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) onboarding atau terhubung ke dalam ekosistem digital.
Penny menambahkan, pelanggaran tersebut umumnya disebabkan karena pelaku usaha belum memahami regulasi yang berkaitan dengan peredaran dan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Program ZRPO ini diluncurkan untuk mengakomodir kedua misi tersebut secara seimbang.
Program ini sekaligus mendukung Program Pemerintah sebagaimana arahan Presiden Jokowi, yang mendorong agar target minimal 20 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) onboarding atau terhubung ke dalam ekosistem digital.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda