Penampilan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Baju Tahanan usai Ditangkap Kasus Narkoba

Jum'at, 03 Juni 2022 - 12:28 WIB


Saat dites urine, Andrie dinyatakan positif mengandung benzodiazepine. Diketahui sang musisi membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali secara online sejak 2020 hingga 2022.

"Psikotropika golongan empat, obat penenang Diazepam," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, Andrie disangkakan dengan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!