Mengenal Asuransi Umum dan Jenis-jenisnya

Sabtu, 04 Juni 2022 - 12:21 WIB
Jenis-Jenis Asuransi Umum

Asuransi umum masih terbagi lagi menjadi berbagai jenis yang masing-masing punya manfaat tersendiri.

Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan merupakan produk asuransi umum yang memberikan proteksi pada kendaraan roda dua maupun roda empat atas kerusakan dan atau kerugian pada kendaraan tersebut. Untuk beberapa perusahaan, ada yang memperluas manfaatnya dengan asuransi kecelakaan.

Jadi tidak hanya kendaraannya saja yang dilindungi, tetapi juga pengendara atau pengemudi yang mengendarai kendaraan tersebut. Asuransi kendaraan terbagi menjadi dua polis, yaitu asuransi All Risk atau comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan tentu saja sangat dibutuhkan oleh orang-orang yang sedang sakit atau cedera karena kecelakaan. Sebab, asuransi ini dapat meringankan biaya perawatan dan pengobatan yang ada di rumah sakit.

Tak hanya itu saja, asuransi kesehatan biasanya juga menanggung biaya bedah, konsultasi dokter, dan pelayanan kesehatan yang lainnya.

Asuransi Rumah

Asuransi rumah merupakan asuransi yang memberikan perlindungan pada sebuah rumah atau tempat tinggal. Sebab di rumah apapun bisa terjadi, misal terbakar atau roboh karena gempa bumi atau angin puting beliung.

Polis asuransi rumah terbagi menjadi dua jenis yaitu Property All Risk dan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!