Dipolisikan Tessa Mariska, Krisna Mukti Berharap Selesaikan Secara Musyawarah

Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:37 WIB
Tessa sendiri mengaku selama ini sudah berusaha menagih teman-temannya yang belum memenuhi pembayaran uang arisan. Bahkan, dia mengatakan dirinya sempat nombok dengan uang pribadinya.

Baca Juga: Hidup Beda Agama, Krisna Mukti Sholat saat sang Ibu Kebaktian



Selain Krisna, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga ikut dilaporkan. Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna dan lainnya dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!