Polisikan Krisna Mukti, Tessa Mariska Tutup Pintu Damai?
Minggu, 05 Juni 2022 - 06:30 WIB
Krisna Mukti dan empat temannya disebut belum memenuhi pembayaran uang arisan sebesar Rp724 juta Dinilai tak menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil jalur hukum.
Baca Juga: Dipolisikan Tessa Mariska, Krisna Mukti Berharap Selesaikan Secara Musyawarah
Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022. Selain Krisna, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga ikut dilaporkan.
Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna dan lainnya dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
Baca Juga: Dipolisikan Tessa Mariska, Krisna Mukti Berharap Selesaikan Secara Musyawarah
Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022. Selain Krisna, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga ikut dilaporkan.
Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya, Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna dan lainnya dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
(dra)
Lihat Juga :