Cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea Wajib Bayar Nafkah Anak Rp40 Juta Tiap Bulan
Selasa, 07 Juni 2022 - 05:35 WIB
Taslimah menegaskan, dalam putusan tersebut tidak dibahas gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan kedua pihak.
Baca Juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Cekcok Sejak Setahun Belakangan, Ini Kata Pengacara
"Enggak ada (harta gana gini), hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.
Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.
Sayang, permasalahan rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Baca Juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Cekcok Sejak Setahun Belakangan, Ini Kata Pengacara
"Enggak ada (harta gana gini), hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.
Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.
Sayang, permasalahan rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
(tsa)
Lihat Juga :