Nirina Zubir Berharap Sidang Kasus Dugaan Mafia Tanah Segera Tuntas
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:53 WIB
JAKARTA - Nirina Zubir ingin segera menuntaskan perkara kasus dugaan dugaan mafia tanah yang menjerat keluarganya sebagai korban. Dia pun meminta agar sidang digelar dua kali seminggu.
Selama ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, melaksanakan sidang tersebut sekali seminggu, tepatnya setiap Selasa. Nirina pun selalu hadir dalam sidang bersama sang kakak, Fadhlan Karim.
"Saya dan kakak saya memperjuangkan hak orang tua kami, sampai detik ini kami masih tetap hadir, tetap memperjuangkan, tapi saya minta secepatnya yuk," ujar Nirina saat ditemui usai sidang, Selasa (14/6/2022).
"Ya kita tahu, namanya hukum kita mengikuti, makanya sampai sekarang kita masih hadir. Pak hakim, seminggu dua kali dong. Yang mulia..." katanya lagi
Selain itu, Nirina juga berharap nantinya terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Sejak awal, para terdakwa hanya dihadirkan secara virtual di persidangan.
"Yang kedua adalah berharap pada saat sidang untuk terdakwa, kami minta untuk dihadirkan," ucap artis 42 tahun itu.
"Toh, Pak Jokowi sudah memberikan instruksi bahwa sekarang sudah jadi endemi, dan saya sering dengar dari JPU lain sudah banyak sidang yang offline. Sangat berharap untuk kita selesaikan ini secepatnya," harapnya.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi, di antaranya Jaronah, Shinta Nurul, Sarmini, Hafizul Amar, dan Mardani.
Selama ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, melaksanakan sidang tersebut sekali seminggu, tepatnya setiap Selasa. Nirina pun selalu hadir dalam sidang bersama sang kakak, Fadhlan Karim.
"Saya dan kakak saya memperjuangkan hak orang tua kami, sampai detik ini kami masih tetap hadir, tetap memperjuangkan, tapi saya minta secepatnya yuk," ujar Nirina saat ditemui usai sidang, Selasa (14/6/2022).
"Ya kita tahu, namanya hukum kita mengikuti, makanya sampai sekarang kita masih hadir. Pak hakim, seminggu dua kali dong. Yang mulia..." katanya lagi
Selain itu, Nirina juga berharap nantinya terdakwa akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang. Sejak awal, para terdakwa hanya dihadirkan secara virtual di persidangan.
"Yang kedua adalah berharap pada saat sidang untuk terdakwa, kami minta untuk dihadirkan," ucap artis 42 tahun itu.
"Toh, Pak Jokowi sudah memberikan instruksi bahwa sekarang sudah jadi endemi, dan saya sering dengar dari JPU lain sudah banyak sidang yang offline. Sangat berharap untuk kita selesaikan ini secepatnya," harapnya.
Dalam sidang yang digelar hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi, di antaranya Jaronah, Shinta Nurul, Sarmini, Hafizul Amar, dan Mardani.
tulis komentar anda