Orang Tua Ronal Surapradja Jadi Saksi Sidang Cerai, Ini Kata Kuasa Hukum Seruni

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:52 WIB
Baca Juga: Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis

"Hanya mengajukan bukti dari pihak Ronal, kemudian dua saksi dari pak Ronal, bapak dan ibu pak Ronal," ujar Abdul Hamim.

Adapun bukti yang diajukan pihak Ronal yaitu foto kopi buku nikah keduanya dan bukti transferan kepada sang istri.

"Foto kopi buku nikah, transfer sejumlah uang dari pak Ronal ke istri," tuturnya.

Sementata itu, Ronal dan Seruni tidak dihadirkan dalam sidang cerainya kali ini. Mereka diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing untuk mengikuti sidang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!