Kevin Hillers Polisikan Peretas Akun Media Sosial, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Jum'at, 17 Juni 2022 - 19:15 WIB
Kevin Hillers, terlihat menyambangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). Rencananya, ia akan membuat laporan polisi usai sosial medianya diretas. Foto/Instagram
JAKARTA - Pesinetron Kevin Hillers , terlihat menyambangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (17/6/2022). Rencananya, ia akan membuat laporan polisi usai sosial medianya diretas.

"Agenda kita kali ini mau membuat LP dengan adanya dugaan illegal akses ke salah satu media sosial medianya bang Kevin," kata Deka Saragih, kuasa hukum Kevin Hillers, di Polda Merro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (17/6/2022).



Kepada awak media, Deka menyebut dugaan peretasan terhadap akun sosial media kliennya terjadi sejak April.

Namun, pelaku peretasan sudah mengubah total identitas sosial media milik sang klien.

Baca Juga: Pesinetron Kevin Hillers Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

"Jadi April itu masih bisa diakses oleh bang Kevin. Hanya saja identitas dirinya sudah bukan identitas diri bang Kevin. Alamat email dan nomer HP-nya berubah," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!