Polisi Buka Suara soal Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2022 - 18:51 WIB
Waka Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam buka suara soal surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Nikita disebut masih berstatus sebagai saksi. Foto/Instagram Nikita Mirzani
JAKARTA - Waka Polresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam buka suara soal surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka . Nikita disebut sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Wahyu mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Status ibu tiga anak itu pun masih sama seperti yang diinformasikan terakhir kali saat jumpa pers.
"Kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka," kata Wahyu dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (18/6/2022).
"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan Rabu, 15 Juni 2022 lalu,” sambung Wahyu.
Wahyu mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Status ibu tiga anak itu pun masih sama seperti yang diinformasikan terakhir kali saat jumpa pers.
"Kami memonitor adanya dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka," kata Wahyu dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (18/6/2022).
"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan preskon yang kami lakukan Rabu, 15 Juni 2022 lalu,” sambung Wahyu.
Lihat Juga :