Polisi Buka Suara soal Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka
Sabtu, 18 Juni 2022 - 18:51 WIB
Baca Juga: Selama Enggak Salah, Nikita Mirzani Tak Pernah Takut Bersuara di Media Sosial
Sebelumnya beredar surat penetapan tersangka Nikita dengan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim. Surat itu tertulis bahwa pacar John Hopkins ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Surat penetapan tersangka Nikita telah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dan sudah diberi stampel basah. Untuk itu, pihak kepolisian tengah menyelidiki bocornya dokumen tersebut.
"Kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," jelas Wahyu.
Surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani itu dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.
Sebelumnya beredar surat penetapan tersangka Nikita dengan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim. Surat itu tertulis bahwa pacar John Hopkins ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui sarana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Surat penetapan tersangka Nikita telah ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dan sudah diberi stampel basah. Untuk itu, pihak kepolisian tengah menyelidiki bocornya dokumen tersebut.
"Kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," jelas Wahyu.
Surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani itu dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.
Lihat Juga :