Tamara Bleszynski Lapor Polisi soal Warisan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 20 Juni 2022 - 12:20 WIB
Selama ini, ia merasa tak menikmati warisan tersebut.

Baca Juga: Pamer Foto Pakai Hijab, Tamara Bleszynski Ungkap Kepercayaannya

"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.

"Makanya kami melaporkannya dengan Pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," lanjutnya.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!