Tessa Mariska Sambangi Polda Metro, Bawa Bukti Terkait Laporannya Terhadap Krisna Mukti

Senin, 27 Juni 2022 - 15:08 WIB
Baca Juga: Krisna Mukti Dipolisikan Tessa Mariska, Diduga Tak Bayar Arisan



Sebelumnya, Krisna Mukti dan empat temannya, disebut belum memenuhi pembayaran uang arisan sebesar Rp724 juta. Dinilai tak menunjukkan itikad baik, Tessa akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum.

Tessa melaporkan Krisna Mukti ke Polda Metro Jaya pada 3 Juni 2022. Selain Krisna Mukti, sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin juga turut dilaporkan.

Laporan Tessa Mariska dengan nama aslinya Yeni Khaidir, tercantum dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dan kawan-kawan dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!