Ini Tanggapan Adam Deni setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 28 Juni 2022 - 21:28 WIB
"Iya, banding yang mulia," jawab Adam Deni.

Sementara itu, Adam Deni menanggapi putusan majelis hakim PN Jakarta Utara usai sidang. Tak terima dengan vonisnya, pria 26 tahun itu menduga putusan tersebut dipengaruhi atas pesanan Ahmad Sahroni.

"Makanya besok kuasa hukum saya akan membuat surat suara kepada saya yang akan saya tandatangani di Rutan Bareskim untuk memeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini, apakah ada dugaan suap dari Ahmad Sahroni atau tidak," kata Adam Deni.

Baca juga: Enggan Batasi Kreativitas Anak, Tya Ariestya Selalu Libatkan Putranya dalam Beraktivitas

Dalam kasus yang sama, terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggari juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider 5 bulan penjara.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!