Tutup Pintu Damai, Keluarga H. Faisal Kompak Seret Tiara Marleen ke Pengadilan
Minggu, 03 Juli 2022 - 15:15 WIB
Baca Juga: Minta Maaf dan Menangis, Air Mata Tiara Marleen Tidak Berlaku Lagi buat Haji Faisal
"Ini sudah terlalu berlebihan. Bagaimana selanjutnya, kami serahkan ke hukum. Tapi yang jelas, lanjut sih," ucap kakek Gala Sky itu.
Seperti diketahui, Polres Metro Depok telah menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 24 Maret 2022. Laporan Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dalam nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Maret 2022.
Atas situasi ini, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
"Ini sudah terlalu berlebihan. Bagaimana selanjutnya, kami serahkan ke hukum. Tapi yang jelas, lanjut sih," ucap kakek Gala Sky itu.
Seperti diketahui, Polres Metro Depok telah menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 24 Maret 2022. Laporan Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dalam nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Maret 2022.
Atas situasi ini, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
(tsa)
Lihat Juga :