Resmi Ditahan, Medina Zein Dititipkan di Polda Metro Jaya

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:30 WIB
"Hari ini kita terima tahap 2 dari Polda Metro, dilimpahkan ke kejaksaan tinggi, dilempar ke kejari jaksel, perkara atas nama Medina Susasi alias Medina Zein," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Marrisya Icha

Penjemputan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marrisya Icha serta kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan sosialita asal Surabaya, Uci Flowdea.

Selanjutnya, Medina Zein dititipkan ke Polda Metro Jaya untuk segera diproses ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kita sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selama 20 hari ke depan," ujar Denny.

"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, untuk secepatnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!