Nindy Ayunda Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir, Ini Kata Polisi
Jum'at, 08 Juli 2022 - 11:20 WIB
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Benar (menjalani pemeriksaan)," kata Kombes Budhi saat dihubungi awak media, Jumat (8/7/2022).
Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa Nindy sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," kata Kombes Pol Budhi.
Seperti diketahui, sebelumnya ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun 'Untuk Sahabat' itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
"Benar (menjalani pemeriksaan)," kata Kombes Budhi saat dihubungi awak media, Jumat (8/7/2022).
Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa Nindy sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," kata Kombes Pol Budhi.
Baca Juga
Seperti diketahui, sebelumnya ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun 'Untuk Sahabat' itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(hri)
tulis komentar anda