Nindy Ayunda Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir, Ini Kata Polisi

Jum'at, 08 Juli 2022 - 11:20 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan hari ini Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopir. Foto/Dok.Sindonews
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda akan diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Benar (menjalani pemeriksaan)," kata Kombes Budhi saat dihubungi awak media, Jumat (8/7/2022).

Tim penyidik Polres Metro akan memeriksa Nindy sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya.



"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan, sebagai saksi," kata Kombes Pol Budhi.



Seperti diketahui, sebelumnya ada seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun 'Untuk Sahabat' itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More